Ummah merupakan sekumpulan individu yang hidup dalam sebuah organisasi atau masyarakat. Konsep ummah pertama kali tercantum jelas dalam piagam madinah. Dalam piagam Madinah, rumusan pengertian ummat merupakan langkah Nabi untuk mempersatukan umat islam sesuai dengan muatan pasal 1 piagam madinah yang isinya : “ Sesungguhnya mereka adalah umat yang satum tidak termasuk golongan lain ”. Ini merupakan pernyataan yang sungguh mempersatukan orang-orang muslim yang berasal dari dua golongan besar, yaitu Muhajirin dan Anshar, dan berbagai suku dan golongan sebagai umat yang satu. Dasar yang mengikat ini adalah akidah islam, yang membedakan mereka dari umat lain. Dilihat dari konsep ini, jelas bahwa kedudukan Piagam Madinah adalah untuk menyatukan suku-suku dalam umat Islam untuk menegakan hukum Allah Ini berarti bahwa bentuk negara yang dibentuk pada masa Nabi melalui konstitusi Madinah adalah negara teokrasi islam. Pengembangan masyarakat Islam secara konseptual dapat diartikan seba
cuap cuap motivasi _ Jadilah Orang Besar yang BerJiwa Besar yang Tidak Merasa Besar karena Bersandar pada yang Maha Besar