Ummah merupakan sekumpulan individu yang hidup dalam sebuah organisasi
atau masyarakat. Konsep ummah pertama kali tercantum jelas dalam
piagam madinah. Dalam piagam Madinah, rumusan pengertian ummat merupakan
langkah Nabi untuk mempersatukan umat islam sesuai dengan muatan pasal 1 piagam
madinah yang isinya : “Sesungguhnya mereka adalah umat yang satum tidak
termasuk golongan lain”. Ini merupakan pernyataan yang sungguh
mempersatukan orang-orang muslim yang berasal dari dua golongan besar, yaitu
Muhajirin dan Anshar, dan berbagai suku dan golongan sebagai umat yang satu.
Dasar yang mengikat ini adalah akidah islam, yang membedakan mereka dari umat
lain.
Dilihat dari konsep ini, jelas bahwa kedudukan Piagam Madinah adalah untuk
menyatukan suku-suku dalam umat Islam untuk menegakan hukum Allah Ini berarti
bahwa bentuk negara yang dibentuk pada masa Nabi melalui konstitusi Madinah
adalah negara teokrasi islam. Pengembangan masyarakat Islam secara konseptual
dapat diartikan sebagai sistem tindakan nyata yang ditawarkan alternatif model
pemecahan masalah ummah dalam bidang sosial ekonomi dan lingkungan dalam
perspektif Islam. Tujuan dengan adanya konsep ummah ini adalah adanya
masyarakat yang disebut dengan madani. Masyarakat madani merupakan model
masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah.
Masyarakat madani ini suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai-nilai
demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi,
konsistensi, komparasi, koordinasi, dan lain-lain. Pada dasarnya,
prinsip-prinsip dasar masyarakat madani (islami) diungkapkan dalam Al-qur’an
dan sunnah adalah meliputi persaudaraan, persamaan, toleransi, amar ma’ruf
nahi munkar, musyawarah, keadilan, dan keseimbangan.
Salah satu konsep yang ditawarkan oleh Dr. Adian Husaini yang disampaikan
dalam Training Kepemimpinan Nasional Tingkat II adalah jika benar-benar ingin
menciptakan masyarakat islami yaitu dengan membuat sebuah peradaban, dimana
suatu kelompok yang mempunyai visi misi sama menempati suatu pulau atau suatu
tempat tertentu untuk menciptakan pola kaderisasi yang pada akhirnya tercipta
peradaban Islam yang diinginkan. Konsep yang ditawarkan di atas selaras dengan
gerakan yang dipelopori oleh H. Ahmad Faiz Zainuddin, S.Psi, M.Sc (Founder and
Master Trainer SEFT) dimana beliau ingin menciptakan peradaban LoGOS (Loving
God, Blessing Other, Self Improvement) yang artinya adalah dikumpulkan
orang-orang yang mempunya visi dan misi sama kemudian dibentuk karakternya
untuk senantiasa memcintai Allah yang bermanfaat untuk orang lain dengan saling
berbagi, dan orang-orang yang senantiasa terus memperbaiki dirinya sampai
dengan sebaik-baiknya, semakin hari semakin baik. Jadi ketika suatu saat Allah
memanggilnya maka dalam keadaan yang terbaik (khusnul khotimah). Dari
sinilah dimulai suatu pola kaderisasi yang diharapkan semakin hari semakin
banyak orang-orang yang tercerahkan dengan cahaya islam dan terjadilah pola
masyarakat yang benar-benar islami.
Dalam pembentukan suatu peradaban itu tentu harus adanya seorang pemimpin
yang mana pemimpin itupun tidak terlahir sendiri, tapi pemimpin itu lahir
bersama satu generasinya untuk mewujudkan visi misi yang ada. Mungkin bisa
dibayangkan apa yang akan terjadi jika sesama ummat muslim saja masih saling
membenci, saling bermusuhan, dan saling merebutkan kader padahal masih banyak
prioritas-prioritas yang harus segera diselesaikan. Sungguh, jika sesama muslim
hanya mencari perbedaan maka sampai kapanpun umat muslim tidak akan pernah
bersatu, tetapi harusnya ummat mencari satu persamaan yang mana satu itu bisa
mempersatukan dalam menciptakan peradaban islami. Menghancurkan kebathilan yang
merajarela dimuka bumi ini.
mamcap
ReplyDelete